Di era maju seperti sekarang ini, kesadaran masyarakat untuk melakukan investasi mulai bertumbuh, meski angka investor yang dicapai masih tergolong kecil ( dibawah 1% ) dari total penduduk Indonesia.
Banyak orang yang beranggapan bahwa investasi itu adalah hal yang beresiko, memang benar, tapi bukankah berdagang juga memiliki resiko yang sama ? Paradigma semacam itu sebenarnya sudah tidak relevan lagi.
Bahkan saat ini kita bisa melakukan investasi hanya bermodalkan 100.000 Rupiah saja. Ada begitu banyak cara yang dapat dilakukan untuk berinvestasi dengan modal yang kecil.
Kita ambil contoh saja investasi emas. Terdengar konyol bukan ? Tapi dengan 100.000 Rupiah, kita bisa mendapatkan emas dengan berat 0.1 gram. Namun untuk investasi emas, penghasilan yang didapatkan tidaklah tinggi, berkisar 5-10% setiap tahunnya dan bukan penghasilan cashflow, berbeda dengan obligasi.
Alternatif kedua yang bisa dipilih adalah reksa dana. Reksa dana sendiri merupakan investasi yang dapat diibaratkan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat lalu diinvestasikan dalam satu portofolio efek oleh manajer investasi. Ini berarti yang akan bermain didalamnya bukanlah si penanam dana, melainkan pihak dari reksa dana yang sudah profesional.
Untuk reksa dana sendiri ada beberapa macam :
1. Reksa dana Pasar Uang
2. Reksa dana Terproteksi
3. Reksa dana Pendanaan Tetap
4. Reksa dana Campuran
5. Reksa dana Saham
Kita bisa memilih jenis reksa dana yang paling cocok dengan kriteria kita. Jika ingin mengambil resiko yang kecil, maka kalian bisa mengambil Reksa dana Pasar Uang, sedangkan untuk resiko tinggi dengan pendapatan yang tinggi juga bisa mengambil Reksa dana Saham.